Pranala (link): https://www.maknaa.com/ekonomi/dengan-awar-khusus
Halaman ini menjelaskan Arti Kata dengan awar khusus menurut Kamus Ekonomi.
No | Kata | Arti |
---|---|---|
1 | dengan awar khusus | semua kerugian awar khusus ditanggung oleh perusahaan asuransi |
dengan awar khusus terdiri dari 3 kata. Kata tersebut mempunyai 20 kata terkait yakni sebagai berikut:
kerugian | jumlah pengeluaran yang lebih besan dibandingkan dengan pendapatan yang diterima; dalam asuransi dapat pula diartikan sebagai besarnya pembayaran yang harus diberikan oleh penanggung kepada tertanggung atas terjadinya hal yang diasuransikan |
khusus | bagian kerugian karena bahaya laut yang dipikul sendiri oleh pemilik barang |
perusahaan afiliasi | perusahaan yang secara efektif dikendalikan oleh perusahaan lain, atau tergabung dengan perusahaan atau beberapa perusahaan lain karena kepentingan atau pemilikan atau pengurus yang sama |
perusahaan asing | perusahaan yang sebagian atau seluruh kepemilikan sahamnya dimilki oleh pihak asing |
perusahaan ekspedisi | perusahaan yang memberikan jasa dalam pengumpulan, pengurusan, pergudangan, dan penyerahan barang |
perusahaan grup usaha | perusahaan yang memiliki sebagian atau seluruh saham pada satu atau beberapa perusahaan lain untuk mengendalikan atau turut serta mengendalikan perusahaan-perusahaan tersebut |
perusahaan jasa keuangan perseorangan | perusahaan perseorangan yang bergerak dalam bidang jasa keuangan yang menyalurkan pmnjaman uang dalam jumlah yang relatif kecil kepada seseorang untuk memenuhi kebutuhan pribadi peminjam dengan bunga yang cukup tinggi |
perusahaan kuasi-publik | perusahaan swasta yang dijalankan bagi kepentingan masyarakat umum |
perusahaan multinasional | perusahaan raksasa yang mempunyai kegiatan usaha, produksi, dan jarigan pemasaran di dua negara atau lebih |
perusahaan pelaksana amanat | perusahaan yang kegiatannya menenima dan melaksanakan amanat mengenai harta kekayaan untuk dan atas nama pemberi amanat |
perusahaan pembiayaan | badan usaha di luar bank dan lembaga keuangan bukan bank yang khusus didirikan untuk melakukan kegiatan yang termasuk dalam bidang usaha lembaga pembiayaan; pengertian tersebut berdasarkan Keputusan; Presiden RI No. 61/1988 tentang Lembaga Pembiayaan pasal 1 ayat 5 |
perusahaan perseorangan | badan. usaha yang dimiliki dan dijalankan sepenuhnya oleh satu orang; pemilik usaha tersebut mempunyai hak penuh atas laba dan bertanggung jawab penuh atas utang perusahaan yang dimiliki sampai dengan harta pribadinya; di Indonesia dikenal dengan perusahaan dalam bentuk firma atau CV |
kerugian total | |
anak perusahaan | perusahaan yang turut atau sepenuhnya dikendalikan oleh perusahaan lain karena sebagian besar atau seluruh modalnya dimiliki oleh perusahan lain tersebut; sin. perusahaan anak |
dengan awar khusus | semua kerugian awar khusus ditanggung oleh perusahaan asuransi |
induk perusahaan bank | perusahaan yang memiliki atau menguasai dua bank atau lebih atau perseroan induk bank lainnya serta terlibat dalam pengendalian manajemen bank-bank tersebut |
induk perusahaan | perusahaan yang memiliki satu atau lebih perusahaan lain dan mengendalikannya melalui hak suara atas dasar persentase kepemilikan sahamnya pada tiap perusahaan yang bersangkutan; pada umumnya, perusahaan induk memiliki usaha tersendiri; namun, apabila perusahaan induk tidak memiliki usaha tersendiri... |
bahaya khusus | bahaya atau risiko khusus yang diatur secara khusus dalam polis untuk ditanggung oleh perusahaan asuransi |
elastisitas penawaran | tingkat tanggapan (respons) terhadap perubahan harga; jika harga bergerak naik, biasanya penawaran akan meningkat; jika tidak meningkat, penawaran itu tidak elastis; penawaran dikatakan elastis jika kenaikan harga juga diikuti kenaikan produksi |
hak tarik khusus | sejumlah uang yang boleh ditarik oleh setiap negara yang mengalami defisit pada rekening negara yang bersangkutan di dana moneter internasional (IMF) sebelum negara tersebut meminta tambahan pinjaman; hak emas kertas (SDR) ditetapkan pada konferensi di Rio de Janeiro tahun 1967; walaupun hanya berup... |