Pranala (link): https://www.maknaa.com/ekonomi/gudang
Halaman ini menjelaskan Arti Kata gudang menurut Kamus Ekonomi.
No | Kata | Arti |
---|---|---|
1 | gudang | bangunan atau tempat untuk menyimpan, merawat atau memelihara barang, komoditas, dan sebagainya atas dasar sewa |
gudang terdiri dari 1 kata. Kata tersebut mempunyai 20 kata terkait yakni sebagai berikut:
komoditas | barang-barang dalam jumlah besar, misalnya gabah (padi), logam, dan bahan makanan yang lazim diperdagangkan di bursa komoditas atau pasar riil |
barang konsumsi | barang yang dipakai secara langsung atau tidak langsung oleh konsumen untuk keperluan pribadi atau rumah tangga yang bersifat sekali habis; barang tersebut berbeda dengan barang yang digunakan dalam proses produksi |
barang mutu rendah | barang tertentu yang konsumsinya meningkat apabila penghasilan konsumennya menurun dan konsumsinya menurun apabila penghasilarnkonsumennya meningkat |
barang setengah jadi | barang yang dipakai dalam proses pembuatan, yang belum siap untuk dijual atau dipakai; sin. barang dalam proses |
barang tak-bergerak | barang yang tidak dapat dipindahkan, seperti tanah dan gedung; dalam pengertian hukum termasuk kapal dengan ukuran lebih dari 20.000 ton |
barang ternama | barang berciri khusus dan bermerek terkenal yang dibeli atas pertimbangan mereknya |
komoditas sejenis | barang yang serupa ukuran, mutu, dan bentuknya yang dihasilkan oleh perusahaan yang berlainan |
barang kiriman | banang-barang yang akan dikapalkan atau yang akan dikirim dari penjual ke tempat pembeli |
barang modal | harta berwujud yang umumnya digunakan untuk memproduksi barang lain sebagai produk perusahaan |
dasar tunai | asas tunai |
atas dasar penilaian | opini yang berdasarkan fakta atau bukti dengan memperhatikan hal-hal yang tersirat; misalnya, tingkat pengetesan audit yang diminta pada situasi tertentu bergantung kepada penilaian auditor tentang kualitas sistem internal kontrol |
bank pembangunan asia | bank pembangunan yang didirikan tahun 1966 atas rekomendasi ECAFE dengan tujuan mendorong pertumbuhan dan kerja sama ekonomi di negara yang sedang berkembang di Asia dan Timur Jauh dengan cara memberikan pinjaman atau bantuan teknik, baik kepada pemerintah maupun swasta |
bank pembangunan multilateral | lembaga keuangan internasional yang ditugasi untuk memberikan bantuan keuangan dan bantuan teknis kepada negara-negara berkembang dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonominya; lembaga ini dibiayai dengan dana yang berasal dari sumbangan para anggotanya dan dari pinjaman yang berasal dari pasar m... |
bursa komoditas | pasar komoditas yang diorganisasi secara teratur, digunakan untuk transaksi jual beli komoditas atas dasar kontrak dengan penyerahan seketika atau kemudian |
harga dasar | harga yang digunakan sebagai dasar untuk menghitung harga barang yang diperjualbelikan; harga barang ini dapat ditambah dengan biaya angkut, jasa, pengemasan, atau dikurangi potongan harga |
manajemen berdasarkan sasaran (MBS) | sistem pengawasan manajemen yang manajer dan karyawannya bersama-sama menetapkan sasaran yang akan dicapai dalam jangka waktu tertentu dan mengadakan pertemuan secara berkala untuk mengevaluasi kemajuan yang telah dicapai sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan; sehubungan dengan manajemen berda... |
modal dasar | jumlah modal yang disebutkan dalam anggaran dasar perseroan terbatas yang sudah mendapatkan pengesahan dari instansi yang berwenang |
modal ditempatkan | bagian modal dasar suatu perseroan terbatas yang tertera dalam anggaran dasar yang merupakan kewajiban para pemegang sahamnya dan telah disanggupi untuk disetor |
pembiayaan berdasarkan prinsip syariah | penyediaan dana atau tagihan yang dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan atau kesepakatan antara bank dan pihak lain yang mewajibkan pihak lain yang dibiayai untuk mengembalikan uang atau tagihan tersebut setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan atau bagi hasil |
pembiayaan penyediaan barang | kredit modal kerja untuk membiayai pembelian sediaan barang untuk dijual kembali; pembayaran dilakukan secara bertahap sesuai dengan jumlah yang telah terjual; kredit harus dijamin dengan piutang yang nilainya lebih tinggi daripada nilai sediaan karena piutang lebih cepat untuk diuangkan dan lebih m... |
No | Kata | Arti |
---|---|---|
1 | cadangan antisipasi | cadangan yang dibentuk untuk mengantisipasi kerugian yang ditimbulkan sebagai akibat adanya pinjaman yang tergolong diragukan dan macet; apabila pinjaman itu dihapuskan, bank akan menggunakan dana cadangan tersebut dengan mempertimbangkan jaminan yang dikuasai bank sebagai salah satu sumber pengemba... |
2 | cadangan bank | sebagian dari aktiva bank berupa alat likuid, seperti kas, piutang, dan aktiva lain yang segera dapat dicairkan, seperti giro, deposito, dan simpanan lainnya untuk menghadapi kemungkinan penarikan rekening nasabah |
3 | cadangan bebas | dana yang dengan sengaja disediakan bank untuk digunakan dalam penanaman bank, baik dalam bentuk kredit maupun dalam bentuk penanaman dana lain |
4 | cadangan devisa | cadangan dalam satuan mata uang asing yang dipelihara oleh bank sentral untuk memenuhi kewajiban keuangan karena adanya transaksi internasional |
5 | cadangan emas | jumlah emas murni dan uang emas yang dikuasai otoritas moneter sebagai cadangan bagi peluasan kredit, uang yang beredar, dan neraca pembayaran |
6 | cadangan internasional | alat pembayaran internasional yang dapat diterima di setiap bank sentral, terutama dalam bentuk emas, mata uang tertentu (seperti dolar), dan instrumen yang bemama special drawing rights (SDR) di lembaga International Monetary Fund (IMF) |
7 | cadangan kas | |
8 | cadangan khusus | cadangan yang dibentuk dengan menyisihkan sebagian pendapatan bersih untuk tujuan tertentu secara berkala |
9 | cadangan kontingensi | dana yang disisihkan dari pendapatan bersih untuk menutup biaya tidak terduga atau tidak diharapkan, seperti kredit macet yang tidak terduga, pajak, dan biaya bunga yang tak terduga |
10 | cadangan lebih | kelebihan cadangan dana bank dan jumlah yang seharusnya, yang jumlahnya telah ditetapkan oleh bank sentral |
11 | cadangan likuiditas | persentase tententu dari dana pihak ketiga yang wajib disimpan dalam bentuk giro pada Bank Indonesia |
12 | cadangan moneter | jumlah emas atau perak batangan yang dikuasai oleh bank sentral atau penbankan sebagai jaminan untuk ekspansi kredit, uang beredar, dan neraca pembayaran |
13 | cadangan penghapusan kredit macet | biaya yang dicadangkan untuk menutup pemberian kerugian kredit yang bensumber dari penyisihan sebagian laba |
14 | cadangan primer bank | bagian cadangan bank yang terdiri atas uang kas dan saldo rekening koran pada bank-bank lain yang merupakan total keseluruhan cadangan dan modal kerja dalam suatu bank; total cadangan tersebut dinyatakan dalam laporan keuangan bank dengan sandi ?kas dan aktiva lancar lainnya yang akan segera jatuh t... |
15 | cadangan primer | jumlah uang kas yang diperlukan untuk kebutuhan operasi bank ditambah cadangan wajib yang harus disimpan di bank sentral/bank koresponden, ditambah dengan cek-cek yang belum ditagihkan ke bank; cadangan primer tidak dapat digunakan untuk menutup penanikan deposito secara mendadak atau krisis likuidi... |
16 | cadangan revaluasi aktiva tetap | cadangan yang dibentuk dari selisih penilaian kembali aktiva tetap yang telah disetujui oleh Direktorat Jenderal Pajak |
17 | cadangan sekunder bank | pelengkap cadangan primer bank yang sifatnya likuid; apabila diperlukan, cadangan sekunder dapat segera diuangkan, misalnya untuk membayar penarikan dana pihak ketiga yang penarikannya di luar kewajaran atau untuk ekspansi kredit; biasanya, cadangan sekunder berbentuk surat berharga yang mempunyai p... |
18 | cadangan sekunder | aset bank yang ditanamkan pada surat-surat berharga jangka pendek yang mudah diperjual-belikan, seperti surat-surat berharga pemerintah (SBI); aktiva ini menghasilkan bunga dan dapat diperhitungkan sebagai cadangan pelengkap bank; jika permintaan kredit tidak terlalu banyak, dana yang dihimpun serin... |
19 | cadangan surplus | |
20 | cadangan tujuan | bagian laba setelah dikurangi pajak yang disisihkan untuk tujuan tertentu dan telah mendapat persetujuan RUPS atau rapat anggota |