Pranala (link): https://www.maknaa.com/ekonomi/jangka-waktu
Halaman ini menjelaskan Arti Kata jangka waktu menurut Kamus Ekonomi.
No | Kata | Arti |
---|---|---|
1 | jangka waktu | jangka waktu jatuh tempo pinjaman atau tabungan yang ditunjukkan dalam bulan; jatuh tempo pinjaman atau investasi jangka pendek biasanya di bawah satu tahun, sedangkan jangka waktu jatuh tempo pinjaman jangka panjang, yaitu satu sampai tiga puluh atau empat puluh tahun |
jangka waktu terdiri dari 2 kata. Kata tersebut mempunyai 20 kata terkait yakni sebagai berikut:
investasi | penanaman modal, biasanya dalam jangka panjang untuk pengadaan aktiva tetap atau pembelian saham-saham dan surat berharga lain untuk memperoleh keuntungan |
pinjaman | sejumlah dana yang disediakan oleh bank kepada nasabah dengan pemberian bunga, yang harus dilunasi kembali pada waktu yang diperjanjikan atau dengan cara angsuran |
tabungan | simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro, dan/atau alat lainnya yang dipersamakan dengan tu; dengan kemajuan teknologi, tabungan pada saat mi dapat ditarik dengan menggunakan kartu bank, ATM, atau mel... |
jangka waktu | jangka waktu jatuh tempo pinjaman atau tabungan yang ditunjukkan dalam bulan; jatuh tempo pinjaman atau investasi jangka pendek biasanya di bawah satu tahun, sedangkan jangka waktu jatuh tempo pinjaman jangka panjang, yaitu satu sampai tiga puluh atau empat puluh tahun |
pinjaman abadi | pinjaman nirkala |
pinjaman antarbank | pinjaman yang diberikan suatu bank kepada bank lain yang terjadi karena bank peminjam kekurangan likuiditas, sedangkan bank pemberi pinjaman kelebihan likuiditas |
pinjaman arus kas | pinjaman jangka pendek tanpa pengikatan agunan yang pelunasan pembayarannya baru dapat dilakukan setelah mendapatkan hasil penjualan aset; misalnya pinjaman untuk memenuhi kebutuhan arus kas (cash flow) yang pelunasannya baru dapat dilakukan setelah menjual aset tertentu, seperti saham dan gedung ka... |
pinjaman beragunan | pinjaman yang dijamin dengan penyerahan atas hak suatu kekayaan kepada pemberi pinjaman; jaminan tersebut dapat berbentuk proyek yang sedang dibiayai oleh pinjaman tersebut, kas, persediaan barang dagang, piutang dagang, surat berharga, dan jaminan yang diterima lainnya; dalam hal peminjam tidak mam... |
pinjaman berjaminan resi gudang | pinjaman yang diberikan dengan dasar tanda simpanan gudang |
pinjaman berjaminan | pinjaman dengan jaminan kekayaan peminjam, baik berupa aktiva lancar maupun aktiva tetap; apabila peminjam tidak mampu membayar kembali pinjaman, jaminan tersebut akan dijual oleh pihak pemberi pinjaman |
pinjaman berjangka | pinjaman benjangka menengah atau panjang yang diberikan kepada debitur untuk membiayai investasi dan atau modal kerja |
pinjaman dasar tunai | pinjaman yang pembayaran bunganya dicatat jika telah dibayar secara efektif oleh peminjam; sistem akuntansi yang pendapatannya dihitung atau dicatat apabila diterima secara tunai dan pembayaran dihitung atau dicatat apabila telah dibayar secara efektif |
pinjaman komersial luar negeri (PKLN) | pinjaman yang diterima oleh debitur dari pihak-pihak di luar negeri termasuk cabang-cabang dari bank yang bersangkutan di luar negeri |
pinjaman komoditas | pinjaman yang diberikan bank untuk pembiayaan usaha yang berhubungan dengan komoditas |
pinjaman luar negeri | pinjaman yang menimbulkan kewajiban membayar kembali terhadap luar negeri, baik dalam valuta asing maupun dalam rupiah |
pinjaman multiguna | pinjaman yang penggunaannya tidak mengikat; biasanya, jenis pinjaman ini bersifat komersial |
pinjaman nirkala | pinjaman yang terus menerus ada di dalam portofolio pinjaman bank karena diberikannya fasilitas perpanjangan waktu sesuai dengan kebutuhan nasabah dan atas dasar penilaian bank; sin. pinjaman abadi |
pinjaman nisbah tinggi | pinjaman hipotek yang jumlahnya mendekati nilai barang yang diagunakan yang nisbahnya lebih dari 80%; biasanya agunan yang bernisbah tinggi tersebut diasuransikan; misalnya, pinjaman hipotek di Indonesia adalah pinjaman untuk kredit pemilikan rumah |
pinjaman paralel | pinjaman yang melibatkan induk perusahaan dan anak perusahaannya di negara yang berbeda-beda dalam mata uang suatu negara dengan janji akan membayar pokok dan bunga pada waktu yang akan datang; pinjaman tersebut dijamin dengan kredit untuk perusahaan yang masih berlaku yang jumlahnya lebih besar dar... |
pinjaman partisipasi | pinjaman yang diberikan oleh lebih dari satu bank dalam suatu penjanjian pembiayaan bersama; hal itu dilakukan karena adanya ketentuan yang melarang bank memberikan kredit kepada suatu perusahaan atau kelompok perusahaan melebihi persentase tertentu dan modal bank; bank yang akan membiayai mengajak... |
No | Kata | Arti |
---|---|---|
1 | jangka waktu pembayaran | tenggang waktu suatu wesel yang dihitung sejak tanggal wesel diterbitkan hingga jatuh tempo pembayarannya; istilah ini berarti waktu yang diberikan oleh bea cukai untuk jangka waktu B/E pada perdagangan antara dua negara, yang berkisar antara dua minggu hingga dua bulan atau lebih; saat ini berarti... |