Pranala (link): https://www.maknaa.com/ekonomi/perusahaan-pelaksana-amanat
Halaman ini menjelaskan Arti Kata perusahaan pelaksana amanat menurut Kamus Ekonomi.
No | Kata | Arti |
---|---|---|
1 | perusahaan pelaksana amanat | perusahaan yang kegiatannya menenima dan melaksanakan amanat mengenai harta kekayaan untuk dan atas nama pemberi amanat |
perusahaan pelaksana amanat terdiri dari 3 kata. Kata tersebut mempunyai 20 kata terkait yakni sebagai berikut:
amanat | investasi: perintah menjual atau membeli sekuritas kepada pialang; perintah ini dapat dibagi?empat kategori dasar, yaitu perintah pasar, perintah terbatas, perintah berjangka, dan perintah berhenti; instruksi untuk melaksanakan transaksi dagang kepada pialang atau dealer;?instrumen ternegosiasi: per... |
harta | segala sesuatu yang mempunyai nilai moneter, dimiliki oleh orang atau organisasi, biasanya sebesar biaya atau nilai wajar pasar; aset, biasanya, berupa barang spesifik seperti real estate atau aset berwujud lainnya atau tagihan terhadap pihak lain; sin. aset |
harta beku | harta yang tidak dapat dicairkan atau dijual karena ketentuan pihak berwenang |
harta pabrik | harta tetap suatu perusahaan, di luar tanah, yang digunakan dalam proses produksi, yang mencakup gedung, mesin, peralatan, dan perlengkapan lain; untuk itu, harus dibentuk cadangan penyusutannya |
harta pailit | harta yang ditaruh dalam harta pailit setelah putusan pailit dijatuhkan |
harta tak-bergerak | kekayaan berupa tanah dan harta tidak bergerak lainnya milik perusahaan |
harta tersembunyi | harta yang dimiliki oleh suatu perusahaan, tetapi tidak terlihat pada neraca |
harta usaha | harta perusahaan yang secara langsung digunakan sebagai sarana untuk memperoleh laba dan kegiatan pokok perusahaan bersangkutan |
pemberian kredit niragunan | pemberian kredit yang peminjamnya tidak menyerahkan agunan; disebut juga pemberian kredit dengan fidusia karena agunan tersebut digunakan untuk kegiatan operasional perusahaan |
pemberitahuan penarikan | pemberitahuan tertulis mengenai niat deposan untuk menarik simpanannya di bank dalam jumlah yang cukup besar (dapat mempengaruhi likuiditas bank) beberapa hari sebelum tanggal penarikan |
perusahaan afiliasi | perusahaan yang secara efektif dikendalikan oleh perusahaan lain, atau tergabung dengan perusahaan atau beberapa perusahaan lain karena kepentingan atau pemilikan atau pengurus yang sama |
perusahaan asing | perusahaan yang sebagian atau seluruh kepemilikan sahamnya dimilki oleh pihak asing |
perusahaan ekspedisi | perusahaan yang memberikan jasa dalam pengumpulan, pengurusan, pergudangan, dan penyerahan barang |
perusahaan grup usaha | perusahaan yang memiliki sebagian atau seluruh saham pada satu atau beberapa perusahaan lain untuk mengendalikan atau turut serta mengendalikan perusahaan-perusahaan tersebut |
perusahaan jasa keuangan perseorangan | perusahaan perseorangan yang bergerak dalam bidang jasa keuangan yang menyalurkan pmnjaman uang dalam jumlah yang relatif kecil kepada seseorang untuk memenuhi kebutuhan pribadi peminjam dengan bunga yang cukup tinggi |
perusahaan kuasi-publik | perusahaan swasta yang dijalankan bagi kepentingan masyarakat umum |
perusahaan multinasional | perusahaan raksasa yang mempunyai kegiatan usaha, produksi, dan jarigan pemasaran di dua negara atau lebih |
perusahaan pelaksana amanat | perusahaan yang kegiatannya menenima dan melaksanakan amanat mengenai harta kekayaan untuk dan atas nama pemberi amanat |
harta kontingen | aset perusahaan yang saat ini belum dimiliki atau belum menjadi hak milik perusahaan, tetapi diperkirakan bahwa pada saatnya aset tersebut akan menjadi hak milik perusahaan secara sah |
kekayaan bersih | modal sendiri dalam suatu usaha diperhitungkan sebagai kekayaan setelah dikurangi kewajiban; dalam lembaga keuangan, yaitu biasanya merupakan modal yang meliputi surplus, keuntungan saham milik perusahaan yang tidak dibagi, dan cadangan umum dalam suatu lembaga kerja sama; kekayaan bersih dalam saha... |