Pranala (link): https://www.maknaa.com/ekonomi/rasio-sediaan-terhadap-harta-lancar
Halaman ini menjelaskan Arti Kata rasio sediaan terhadap harta lancar menurut Kamus Ekonomi.
No | Kata | Arti |
---|---|---|
1 | rasio sediaan terhadap harta lancar | perbandingan antara sediaan barang dan modal kerja untuk meneliti jangka waktu perputaran produksi guna menilai pengaruhnya terhadap tingkat likuiditas perusahaan |
rasio sediaan terhadap harta lancar terdiri dari 5 kata. Kata tersebut mempunyai 20 kata terkait yakni sebagai berikut:
likuiditas | kemampuan untuk memenuhi seluruh kewajiban yang harus dilunasi segera dalam waktu yang singkat; sebuah perusahaan dikatakan likuid apabila mempunyai alat pembayaran berupa harta lancar yang lebih besar dibandingkan dengan seluruh kewajibannya |
modal | sejumlah dana yang digunakan untuk menjalankan kegiatan usaha, pada perusahaan umumnya diperoleh dengan cara menerbitkan saham |
barang konsumsi | barang yang dipakai secara langsung atau tidak langsung oleh konsumen untuk keperluan pribadi atau rumah tangga yang bersifat sekali habis; barang tersebut berbeda dengan barang yang digunakan dalam proses produksi |
barang mutu rendah | barang tertentu yang konsumsinya meningkat apabila penghasilan konsumennya menurun dan konsumsinya menurun apabila penghasilarnkonsumennya meningkat |
barang setengah jadi | barang yang dipakai dalam proses pembuatan, yang belum siap untuk dijual atau dipakai; sin. barang dalam proses |
barang tak-bergerak | barang yang tidak dapat dipindahkan, seperti tanah dan gedung; dalam pengertian hukum termasuk kapal dengan ukuran lebih dari 20.000 ton |
barang ternama | barang berciri khusus dan bermerek terkenal yang dibeli atas pertimbangan mereknya |
jangka waktu | jangka waktu jatuh tempo pinjaman atau tabungan yang ditunjukkan dalam bulan; jatuh tempo pinjaman atau investasi jangka pendek biasanya di bawah satu tahun, sedangkan jangka waktu jatuh tempo pinjaman jangka panjang, yaitu satu sampai tiga puluh atau empat puluh tahun |
modal berwujud | modal saham setelah dikurangi muhibah (good will) dan aktiva tak-berwujud lainnya yang rnerupakan indikasi kemampuan meminjam suatu bank atau lembaga tabungan |
modal disetor | modal yang telah disetor secara efektif oleh pemiliknya; bagi bank yang berbentuk hukum koperasi, modal disetor terdiri atas simpanan wajib dan modal penyertaan sebagaimana diatur dalam UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian |
modal inti | modal bank yang terdiri atas modal disetor, modal sumbangan, cadangan yang dibentuk dari laba setelah pajak, dan laba yang diperoleh setelah diperhitungkan pajak, setelah dikurangi muhibah (goodwill) yang ada dalam pembukuan bank dan kekurangan jumlah penyisihan penghapusan aktiva produktif dan juml... |
modal kerja | modal bersih yang merupakan selisih lebih antara aktiva lancar dan utang lancar untuk membiayai kegiatan usaha |
modal lancar | modal perusahaan yang tertanam dalam harta lancar, seperti persediaan barang, piutang, dan uang tunai di kas perusahaan dan di bank; lihat modal kerja |
modal nominal | modal yang jumlahnya kecil dan dapat diabaikan, terjadi pada usaha secara insidental |
modal pelengkap | modal bank yang terdiri atas modal pinjaman, pinjaman subordinasi, dan cadangan yang dibentuk tidak berasal dari laba |
modal saham | modal perusahaan yang berasal dari penjualan saham-saham yang dikeluarkan oleh perusahaan; dana yang diperoleh dari hasil penjualan saham ini adalah menjadi modal pokok dari perusahaan |
modal sumbangan | modal yang diperoleh kembali dari sumbangan saham, termasuk selisih antara nilai yang tercatat dari harga jual apabila saham tersebut dijual; modal yang berasal dan donasi pihak luar yang diterima oleh bank yang berbentuk hukum koperasi juga termasuk dalam pengertian modal sumbangan |
modal tetap | modal perusahaan yang tertanam dalam harta tetap, hak paten, dan muhibah (goodwill), tanah dan mesin-mesin, serta saham dan surat berharga lainnya |
produksi massal | produksi secara besar-besaran seperti produksi semen dan pupuk |
tingkat bunga pasar terbuka | tingkat bunga berbagai macam surat berharga di pasar uang; tingkat bunga itu berbeda dengan tingkat bunga yang ditetapkan oleh bank kepada debitumya atau tingkat diskonto yang ditetapkan oleh bank sentral |