Pranala (link): https://www.maknaa.com/ekonomi
A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z
No | Kata | Arti |
---|---|---|
1 | hak alih bayar | hak seorang pemegang surat berharga untuk memaksa pengendos sebelumnya atas suatu warkat untuk memenuhi kewajibannya berupa pembayaran jika enerbit warkat cedera janji |
2 | hak beli kembali | hak penjual untuk membeli kembali barang yang telah dijualnya dengan didahulukan daripada calon pembeli lain apabila barang tersebut akan dijual lagi |
3 | hak gadai | Hak kreditur atas harta tertentu sebagai jaminan piutangnya; misalnya, sebuah rumah yang iikat dengan hak tanggungan, apabila tidak dibayar tepat pada waktunya, maka rumah yang dijaminkan bisa dieksekusi untuk melunasi utangnya. |
4 | hak istimewa pembayaran | klausul dalam akad kredit konsumsi yang memberikan pilihan kepada debitur untuk tidak membayar angsurannya sesuai dengan jadwal, tetapi debitur wajib memberitahukannya terlebih dahulu kepada pihak kreditur |
5 | hak istimewa | |
6 | hak kebendaan | hak yang memberikan kekuasaan langsung atas suatu benda dan dapat dipertahankan terhadap siapa pun, misalnya hak milik, hak hipotek, dan hak jaminan utang |
7 | hak kepemilikan | hak untuk mendapatkan kepemilikannya tanpa harus mengajukan klaim, khususnya jika tenjadi kepailitan/kebangkrutan; dalam hukum kepailitan, hak kepemilikan (abandonment) adalah .alat untuk mengembalikan jaminan pada kreditur yang diberi jaminan, dengan persetujuan kurator |
8 | hak menikmati hasil | hak memakai dan menikmati hasil suatu benda milik orang lain tanpa hak untuk memilikinya |
9 | hak mutlak | hak tertinggi yang dapat diperoleh melalui pendaftaran hak, misalnya melalui pendaftaran tanah. hak ini bersifat mutlak sehingga tidak dapat dicabut oleh pihak mana pun; di Indonesia hak atas tanah berfungsi sosial |
10 | hak paten | hak kepemilikan yang diberikan oleh pemerintah kepada seseorang atas apa yang diciptakan disertai dengan perlindungan hukum tenhadap kemungkinan timbulnya pemalsuan oleh pihak lain |
11 | hak penggunaan program | hak menggunakan program; pengguna dikenai biaya secara bulanan; fungsi program tersebut berhubungan dengan proses data yang diperlukan oleh pengguna |
12 | hak pensiun | hak untuk memperoleh manfaat pensiun karyawan yang harus dibayarkan dan tidak diadakan penundaan atas hak tersebut apabila karyawan telah memenuhi jangka waktu minimum untuk menerima hak dimaksud |
13 | hak perseorangan | hak yang memberikan kekuasaan kepada perseorangan untuk menuntut atau menagihpihak tertentu atas haknya, misalnya hak piutang dan hak sewa |
14 | hak regres | hak pemegang surat wesel/cek/surat sanggup untuk menagih penarik/endosan/avalis guna mendapat pembayaran jika pihak tertarik menolak melakukan pembayaran |
15 | hak substitusi | hak yang diberikan kepada seorang pemegang kuasa dalam menangani suatu perkara untuk menunjuk pihak lain sebagai penggantinya apabila pemegang kuasa tersebut berhalangan untuk beracara di pengadilan |
16 | hak tanggungan | penjaminan atas barang tidak bergerak dan/atau kapal berukuran tertentu serta barang-barang yang ditentukan oleh pemerintah yang diberikan debitur kepada kreditur untuk jaminan utangnya; penjaminan dibuktikan dengan akta pembebanan hak tanggungan (APHT) |
17 | hak tarik khusus | sejumlah uang yang boleh ditarik oleh setiap negara yang mengalami defisit pada rekening negara yang bersangkutan di dana moneter internasional (IMF) sebelum negara tersebut meminta tambahan pinjaman; hak emas kertas (SDR) ditetapkan pada konferensi di Rio de Janeiro tahun 1967; walaupun hanya berup... |
18 | hak tuntut | hak untuk menuntut suatu pemenuhan kewajiban atau pemilikan atas barang atau uang berdasarkan perikatan tertentu, seperti hak paten dan hak cipta; hak tuntut digolongkan sebagai barang bergerak yang tidak berwujud |
19 | hal verifikasi | proses pemeriksaan ulang oleh petugas bank atas tansaksi yang dilakukan oleh nasabah bank; misalnya, jika nilai nominal cek berbeda dengan yang ditulis oleh nasabah atau saat nasabah menyetor melalui ATM sehingga pegawai bank akan melakukan pemeriksaan untuk mengetahui apakah jumlah setoran tersebut... |
20 | hapus buku | pinjaman macet yang tidak dapat ditagih lagi dihapusbukukan dari neraca (on-balance sheet) dan dicatat pada rekening administratif (off-balance sheet); penghapusbukuan pinjaman macet tersebut dibebankan pada akun penyisihan penghapusan aktiva produktif; meskipun pinjaman macet tersebut telah dihapus... |